Penyelidikan tanah merupakan fase awal dalam desain konstruksi sipil, seperti
contohnya dalam perencanaan pondasi, pemadatan timbunan, bendungan maupun
kestabilan lereng. Secara umum maksud dari pekerjaan penyelidikan tanah adalah
untuk mendapatkan data teknis atau parameter tanah yang dapat mewakili kondisi
tanah setempat untuk digunakan sebagai parameter desain.
Apakah semua desain konstruksi sipil harus melalui fase penyelidikan tanah
terlebih dahulu? Berikut beberapa kriteria singkat kondisi konstruksi seperti
apa yang harus dilakukan penyelidikan tanah terlebih dahulu :
- Konstruksi pada lokasi lapisan tanah pendukung bervariasi.
- Konstruksi di area tanpa informasi awal bagaimana kondisi area tersebut.
- Bangunan yang penting dan besar (dalam arti dimensi atau beratnya).
- Bangunan dengan dampak lingkungan besar apabila bangunan tersebut mengalami kegagalan.
Berikut akan diulas jenis dan uraian pekerjaan yang umum dilakukan pada
proses penyelidikan tanah sebagai dasar perencanaan konstruksi terutama dalam
desain pondasi.
a. Aspek-aspek yang ingin diketahui dan
didapatkan dari penyelidikan tanah
- Jenis dan profil lapisan tanah atau batuan secara visual dan terperinci.
- Kedalaman tanah keras (hard/dense soil) dan daya dukungnya.
- Level muka air tanah (ground water level).
- Data Index Properties dan Engineering Properties.
- Analisa teknis yang menghasilkan rekomendasi desain untuk jenis pondasi yang akan digunakan, termasuk daya dukung pondasi dangkal, daya dukung pondasi dalam dan penurunan.
- Menentukan besarnya tekanan tanah terhadap dinding penahan tanah
atau
pangkal jembatan (abutment). - Analisa teknis yang menghasilkan rekomendasi desain pemadatan/penimbunan.
- Menyelidiki keamanan suatu struktur bila penyelidikan dilakukan pada bangunan yang telah ada sebelumnya.
- Pada konstruksi jalan raya dan irigasi, penyelidikan tanah berguna untuk menentukan letak-letak saluran, gorong-gorong, pennetuan lokasi dan macam bahan timbunan.
b. Penentuan lokasi dan titik penyelidikan
tanah
Secara umum lokasi pekerjaan penyelidikan tanah akan dituangkan
dalam sebuah layout desain penyelidikan tanah. Pengukuran dalam
menentukan posisi titik penyelidikan tanah bisa menggunakan beberapa cara,
antara lain :
-
Menggunakan meteran ukur terhadap titik acu (benchmark) atau bangunan yang sudah ada di lokasi penyelidikan tanah.
-
Sistem koordinat.
Dari kedua cara tersebut tentu dengan menggunakan sistem
koordinat akan lebih akurat bila dibandingkan tarikan manual dengan meteran,
apalagi kalau lokasi tanah yang akan diselidiki masih berupa lahan kosong.
Akurat di sini yang dimaksud adalah ketepatan antara titik penyelidikan tanah
yang dituangkan dalam gambar teknis dengan lokasi penyelidikan di lapangan.
Idealnya penyelidikan tanah harus dilakukan sedapat mungkin pada titik atau koordinat yang ada pada layout desain penyelidikan tanah. Namun apabila kondisi medan atau kontur di lapangan yang tidak memungkinkan pada titik atau koordinat tersebut tidak memungkinkan, maka pekerjaan penyelidikan tanah boleh digeser maksimal 3 meter dari titik atau koordinat awal.
![]() |
Layout Penyelidikan Tanah dengan Sistem Koordinat |
Idealnya penyelidikan tanah harus dilakukan sedapat mungkin pada titik atau koordinat yang ada pada layout desain penyelidikan tanah. Namun apabila kondisi medan atau kontur di lapangan yang tidak memungkinkan pada titik atau koordinat tersebut tidak memungkinkan, maka pekerjaan penyelidikan tanah boleh digeser maksimal 3 meter dari titik atau koordinat awal.
b.1 Penentuan jumlah titik penyelidikan tanah
Jumlah titik penyelidikan tanah yang perlu dilakukan sangat
bergantung pada komplekstisitas lapisan tanah dan biaya yang tersedia. Yang
jelas semakin jumlah titik penyelidikan tanah maka akan semakin teliti informasi
yang di peroleh dari kondisi tanahnya.
Terzaghi dan Peck merekomendasikan jumlah titik penyelidikan tanah sebagai berikut :
-
Pondasi bangunan tingkat tinggi dan bangunan industri, paling sedikit diperlukan satu lubang bor pada tiap-tiap sudut bangunan nya dan sebaiknya jarak antar titik tidak lebih dari 15 m.
-
Untuk jembatan dan bendungan titik penyelidikan tanah diletakkan pada sumbu-sumbu struktur untuk mengetahui apakah pada lokasi tersebut kondis tanah yang ada mampu mendukung beban struktur.
-
Masih untuk jembatan, titik penyelidikan yang lain diletakkan pada di bawah pangkal jembatan atau pilar.
-
Pada bendungan titik penyelidikan yang lain dilakukan pada lokasi bangunan pelengkap seperti lokasi bendungan elak.
b.2 Penentuan jarak antar titik penyelidikan
tanah
Terzaghi dan Peck menyarankan jarak antar
titik penyelidikan tanah sebagai berikut :
-
Untuk area penyelidikan tanah yang sangat luas, jarak antar titik minimum 30 m dan
maksimum 60 m. -
Untuk proyek jalan raya, penyelidikan tanah dilakukan pada jarak interval 30 m sepanjang jalannya.
Referensi lain mengkorelasikan jarak antar titik penyelidikan tanah dengan jenis tanah yang diselidiki sebagai berikut :
-
Tanah normal, titik penyelidikan tanah setiap 100 – 200 m.
-
Tanah lunak (semacam lempung lunak, lanau maupun gambut), titik penyelidikan tanah dilakukan setiap 50 – 100 m.
Pelaksanaan pekerjaan penyelidikan tanah meliputi 2 (dua) jenis pekerjaan yakni : penyelidikan tanah di lapangan dan penyelidikan tanah di laboratorium.
c.1 Penyelidikan di Lapangan
Penyelidikan di lapangan meliputi observasi tanah secara visual dan juga pengambilan sampel tanah untuk kemudian dilakukan penyelidikan di laboratorium, berikut secara umum detail penyelidikan di lapangan :
- Penyelidikan dengan pengeboran mesin (core drilling), pengamatan muka air tanah (ground water level observation), deskripsi tanah secara visual (visual soil description), pengambilan sampel tanah (disturbed dan/atau undisturbed sample) untuk penyelidikan di laboratorium.
- Penyelidikan daya dukung dan lokasi tanah keras dengan menggunakan standard penetration test (SPT) dan/atau sondir (CPT).
- Untuk desain yang memerlukan data permeabilitas tanah (misalnya untuk desain waduk) maka dilakukan pumping test.
c.1.1 Penyelidikan dengan Pengeboran Mesin dan Pengambilan Sampel
Tujuan dari penyelidikan ini adalah :
- Melakukan evaluasi keadaan setiap lapisan tanah secara visual dan terperinci sepanjang kedalaman titik pengeboran.
- Pengambilan sampel tanah tak terganggu (undisturbed sample) maupun sampel tanah terganggu (disturbed sample) untuk penyelidikan laboratorium. Acuan standar yang dipakai dalam pengambilan sampel tanah menggunakan SNI ataupun ASTM D 1586 (untuk disturbed sample) dan ASTM D 1587 (untuk undisturbed sample)
- Melaksanakan tes SPT (standard penetration test) pada semua titik pengeboran.
- Kedalaman pengeboran umumnya dilakukan hingga kedalaman tanah keras (karena salah satu tujuan penyelidikan tanah adalah untuk mengetahui posisi lapisan tanah keras) kecuali untuk kasus khusus dimana sudah ditentukan dari awal penyelidikan tanah berapa kedalaman yang diinginkan.
- Pengambilan sampel tidak terganggu (undisturbed sample) dilakukan dari kedalaman 1 meter di bawah level tanah aktual dan setiap perubahan lapisan tanah.
- Jenis tabung yang digunakan untuk pengambilan undisturbed sample adalah jenis thin walled tube sampler. Tidak boleh terdapat cacat pada tabung seperti penyok dan/atau karat yang berlebihan. Seluruh tabung yang dipergunakan harus dalam keadaan bersih.
c.1.2 Pengujian Standard Penetration Test (SPT)
Pelaksanaan pekerjaan SPT berdasarkan standar ASTM D 1586. Ketentuan kedalaman pengeboran dan pengujian SPT sebagai berikut :
- Pengujian SPT dilakukan pada kedalaman 1 meter, 2 meter, 3 meter, dan 4 meter di bawah muka tanah asli. Pada kedalaman lebih dari 4 meter di bawah muka tanah asli, pengujian SPT dilakukan setiap interval 2 meter.
- Pengujian SPT dilakukan sampai pada kedalaman tanah keras yaitu apabila telah diperoleh nilai N > 50 sebanyak 3 kali berturut-turut (kecuali dalam kasus khusus dimana kedalaman pengujian sudah ditentukan di awal penyelidikan).
- Apabila dalam suatu kasus pengujian SPT didapat nilai N > 50 kali sebanyak 3 kali berturut-turut pada kedalaman kurang dari 10 meter di bawah muka tanah asli, maka sebaiknya pengeboran dan pengujian SPT diteruskan sampai kedalaman 10 meter di bawah muka tanah asli.
Pengamatan muka air tanah dilakukan pada lubang bor setelah elevasi muka air menjadi stabil.
c.1.4 Penyelidikan dengan Sondir (CPT)
Tujuan penyelidikan ini adalah :
- Melakukan evaluasi keadaan dan kedalaman tanah keras.
- Mengetahui point resistance dan skin friction.
Perlu menjadi catatan kondisi tanah pada lokasi penyelidikan tanah apabila dominan dengan tanah berbutir kasar (dense coarse soil) besar kemungkinan tidak bisa ditembus dengan alat sondir.
c.1.5 Pengujian Permeabilitas Lapangan (Pumping Test)
Apabila dalam suatu rangkaian penyelidikan tanah dilakukan pekerjaan boring, SPT dan pumping test, maka pengujian pumping test bisa saja dilakukan pada lubang bekas pengeboran (atau ditentukan dilokasi lain tergantung dari parameter desain dan data tanah yang ingin diperoleh).
Metode uji pumping test bisa secara Falling Head maupun Constant Head (umumnya konsultan akan memberikan salah satu metode uji pumping test pada saat penyelidikan di lapangan). Untuk cara pelaksaannya ada dua macam pumping yang dilakukan yaitu : Pump In dan Pump Out. Kedua cara ini tergantung pada kondisi muka air tanah di lapangan. Jika muka air tanahnya tinggi maka harus dilakukan Pump Out dan jika muka air tanahnya rendah dapat dilakukan Pump In.
Uji permeabilitas bisa juga dilakukan di laboratorium tergantung dari parameter desain dan data yang ingin diperoleh. Umumnya, hasil uji permeabilitas di lapangan sudah cukup untuk dasar desain dan menggambarkan kondisi aktual.
Penyelidikan di laboratorium merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah dilakukan di lapangan, dimana di laboratorium ini akan diolah dan diselidiki lebih lanjut sampel tanah yang sudah diambil dari lokasi penyelidikan lapangan.
Parameter yang ingin diperoleh dari pengujian laboratorium adalah :
c.2.1 Index properties (undisturbed sample)
- Unit weight (berat isi) .............................................. mengacu pada ASTM D 2937.
- Specific gravity (berat jenis)..................................... mengacu pada ASTM D 854.
- Atterberg limit ........................................................ mengacu pada ASTM D 4318.
- Grain size analysis (analisa saringan) ...................... mengacu pada ASTM D 442.
- Water content (kadar air) ........................................ mengacu pada ASTM D 2216.
- Consolidation test .................................................. mengacu pada ASTM D 2435.
- Unconfined compression test .................................. mengacu pada ASTM D 2166.
- Triaxial Test (CU/UU) .............................................. mengacu pada ASTM D 2850.
- Direct shear test .................................................... mengacu pada ASTM D 3080.
- Compaction test .................................................... mengacu pada ASTM D 698.
- CBR (California Bearing Ratio) test .......................... mengacu pada ASTM D 1883.
No comments:
Post a Comment